equityworld - Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita
memberikan surat peringatan kepada 24 perusahaan produsen minyak goreng
belum menyalurkan minyak goreng curah bersubsidi selama 16-31 Maret
2022.??
“Bagi 24 perusahaan
yang telah menerima surat peringatan tersebut, Kemenperin mengharapkan
agar segera mempercepat penyaluran minyak goreng curah bersubsidi sesuai
penugasan yang telah diberikan melalui nomor registrasi masing-masing
perusahaan,” kata dia di Jakarta, Selasa (12/4/2022).
Surat
peringatan tersebut, dilayangkan Kementerian Perindustrian (Kemenperin)
guna mendorong para pelaku industri Minyak Goreng Sawit (MGS),
meningkatkan pasokan minyak goreng curah bersubsidi untuk memenuhi
kebutuhan masyarakat, usaha mikro, dan usaha kecil.
Menurut Agus,
peningkatan kecepatan distribusi minyak goreng curah bersubsidi harus
segera dilakukan. Pasalnya, permintaannya diproyeksikan akan semakin
meningkat, khususnya menjelang Lebaran.
“Kebutuhan minyak goreng curah secara nasional mencapai 77.850 ton pada periode 10 hari pertama di bulan April ini,” ujarnya.
Agus
pun menegaskan Permenperin Nomor 8 Tahun 2022 telah mengatur sanksi
bagi pelaku usaha produsen minyak goreng sawit yang tidak
menindaklanjuti peringatan, berupa teguran tertulis, denda, hingga
pembekuan izin berusaha.
"Demikian juga bagi perusahaan
produsen, distributor dan pengecer akan diberikan sanksi apabila
melanggar ketentuan, yaitu menyalurkan minyak goreng curah bersubsidi
untuk repacker menjadi kemasan sederhana atau kemasan bermerek, industri
menengah dan besar, serta untuk diekspor," tuturnya.
Berdasarkan data dari Sistem Informasi Minyak Goreng Curah (Simirah) yang dikelola oleh Kemenperin, ada progres distribusi minyak goreng curah bersubsidi, termasuk wilayah timur Indonesia. Tercatat hingga tanggal 11 April, rata-rata penyaluran minyak goreng curah bersubsidi secara nasional mencapai 6.060 ton per hari, atau naik dibandingkan Maret yang rata-ratanya hanya 4.050 ton per hari.
"Kami memberikan apresiasi sebesar-besarnya terhadap para pelaku perusahaan industri MGS yang terlibat,"pungkasnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar